0

Belawan, tv Intelijen News.com – Dua orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kedua tersangka yang ditangkap yakni Reynaldi (37) warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dan Edi (43) warga Desa Kota Datar, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, Selasa (13/05/2025) membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan, tersangka Reynaldi sempat berusaha kabur.

“Saat petugas datang, tersangka Reynaldi mencoba melarikan diri ke dalam rumah milik tersangka Edi. Namun upaya itu berhasil digagalkan dan keduanya langsung diamankan,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 plastik klip berisi sabu, 1 bal plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 unit ponsel, 1 buah timbangan elektrik dan uang tunai sebesar Rp55.000.

“Barang bukti sabu kami temukan di atas atap seng dan diselipkan di balik dinding rumah yang terbuat dari kayu. Ini upaya tersangka untuk menyembunyikan barang bukti, namun berhasil kami temukan,” jelas Ismail.

Dari hasil pemeriksaan awal, Reynaldi mengaku mendapatkan modal untuk mengedarkan sabu dari Edi. Selanjutnya, tersangka Edi ditangkap di area perladangan tak jauh dari lokasi.

“Keduanya kini telah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan mereka,” tutup Kasat Narkoba. ( jamiat).

Posting Komentar

Top