
Dugaan ini mencuat dalam Konferensi Pers yang digelar Selasa, 13 Mei 2025,di Aula Desa Helvetia, dipimpin langsung oleh Ketua LPM, Batara Lubis.
Aroma busuk dugaan korupsi menyengat dari Kantor desa Helvetia yang seharusnya menjadi kantor pelayanan publik dan membangun masyarakat justru diduga kuat menjadi sarang praktik korupsi berjamaah.
Dihadapan puluhan wartawan dari berbagai media, serta perwakilan TNI, Polri, dan sejumlah ormas seperti IPK dan ormas merah putih, Batara Lubis ketua LPM membongkar indikasi permainan anggaran yang mencengangkan.
Salah satunya Proyek Pavin Block, yang semestinya hanya menghabiskan anggaran Rp 120 ribu permeter, namun dinaikkan secara janggal menjadi Rp 400 ribu per meter.
Ironisnya, jalan yang sudah di bangun rapat beton di timpah dengan paving block.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti – bukti tersebut menurutnya cukup untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Tak berhenti di situ, Batara Lubis juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2025,Dana BUNDes Helvetia mencapai Rp 600 juta.
Namun hingga kini, tak jelas ke mana dana itu mengalir dan apa manfaatnya untuk Masyarakat.
” Saya minta penegak hukum -BPK, Kejaksaan bahkan infestorat segera turun ke Desa Helvetia.
Saya siap buka semua dokumen dan bukti yang saya pegang. Jangan biarkan uang rakyat terus dirampok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab! ”
tegas Batara dalam pernyataannya yang mengguncang aula Kantor Desa.
Masyarakat pun kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum.
Jika benar terjadi penyelewengan Dana Rakyat, pelakunya harus segera di hukum dan mem pertanggungjawab
kan perbuatannya di hadapan hukum. Tegas Batara.
Tim media akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.karna uang rakyat bukan untuk memperkaya diri sendiri bagi segelintir orang.(Yd/Helvetia).
Posting Komentar