Rokan Hulu, tvntelijennews.com – DPRD Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna melakukan sinkronisasi terhadap hasil evaluasi Gubernur Riau atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa (20/01/2026) sebagai tindak lanjut atas berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau terhadap dokumen Ranperda APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD membahas secara menyeluruh sejumlah poin evaluasi dari Gubernur Riau, di antaranya terkait struktur anggaran, efektivitas program dan kegiatan, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta penyesuaian terhadap prioritas pembangunan daerah.
Proses sinkronisasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh substansi dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan fiskal pemerintah pusat dan daerah, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.
Selain itu, pembahasan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam proses penyempurnaan dokumen APBD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026.
DPRD Kabupaten Rokan Hulu menilai percepatan penyelesaian terhadap hasil evaluasi tersebut sangat penting agar proses penetapan APBD dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keterlambatan dalam penetapan APBD berpotensi berdampak pada berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk penundaan penyaluran hak keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun anggota DPRD, serta kemungkinan pengurangan dana insentif daerah dari pemerintah pusat.
Melalui rapat sinkronisasi ini, diharapkan seluruh catatan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Riau dapat segera ditindaklanjuti sehingga APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026 dapat segera disahkan dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Julkarnaen).

Posting Komentar