0


Rokan hulu, tv Intelijen News.com
- Kasus dugaan penggelapan uang tabungan masyarakat desa kota intan oleh pengurus BUMDES amanah desa kota intan kecamatan Kunto Darussalam kabupaten Rokan hulu mulai memasuki babak baru. Hal tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan yayasan lembaga bantuan hukum  (YLBH) AMTI Provinsi Riau Dendy Rahmanda SH, selasa (16/09/2025).

" Ya...kami bersama beberapa orang perwakilan dari nasabah yang menjadi korban penggelapan oleh pengurus BUMDES amanah desa kota intan sudah menyerahkan laporan pengaduan (LAPDU) kebagian pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul pada hari kamis (11/09/2025) kemaren" jelas Dendy.

Dendy Rahmanda SH yang juga merupakan Aktivis kemanusian tersebut mengatakan laporan pengaduan ini adalah bentuk upaya agar ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejari Rohul, untuk segera melakukan proses terhadap laporan nasabah BUMDES amanah terutama peningkatan status terhadap para terlapor.


"Upaya ini kita lakukan agar para nasabah yang mengalami kerugian bisa mendapatkan kepastian hukum, karna sangat kita sayangkan apabila ada pihak yang terkesan menutupi/membiarkan persoalan ini tanpa ada kejelasan" ungkapnya.


Kita berharap kejaksaan negeri (Kejari) Rohul dalam hal ini bagian pidana khusus (Pidsus) secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap para terlapor guna mempertanggung jawabkan perbuatan yang sudah menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang tergabung sebagai nasabah BUMDES amanah desa kota intan.


Jika perlu periksa seluruh pihak - pihak yang terindikasi terlibat dalam kasus penggelapan dana tabungan nasabah BUMDES amanah desa kota intan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa ada pengecualian.(Julkarnaen).

Posting Komentar

Top