0


Medan, tv Intelijen News.com
- Seorang wiraswastawan bernama Ahmad Fauzi melaporkan dugaan tindak pidana pencurian uang melalui mesin ATM ke Polrestabes Medan pada Agustus 2025. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2706/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Atas kehilangan itu Fauzi harus merugi hingga sebesar Rp 37.000.000 dari rekeningnya.

Kejadian bermula pada Jumat, 08 Agustus 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, ketika Fauzi hendak melaksanakan sholat Jumat. Saat membuka aplikasi m-banking BCA, ia terkejut mendapati transaksi mencurigakan yang menguras saldonya.

"Aku itu biasa meletakan dompet dan kartu di mobil. Nah Selasa pagi pas aku mau ambil duit ternyata kartu ku udh gak ada di dompet kecil yang ku letak di mobil. tapi aku gak langsung blokir karena memang kadang aku sering tertinggal di mesin ATM jadi aku bawa diam aja" kata Fauzi.


"Beberapa hari kemudian tepatnya Jumat jam 12.30 pas mau melaksanakan sholat Jumat aku buka MBCA ku mau cek pengeluaran rutin, tiba-tiba kok banyak laporan penarikan yang notifnya gak terkirim sama ku.makanya aku curiga" ujarnya.

 

Menurut informasi dari pihak Bank BCA, penarikan tunai dilakukan menggunakan kartu ATM BCA di swalayan Alfamart Jl. Merak, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal dari mulai penarikan tanggal 7 dan tanggal 8 dengan beberapa lokasi. Fauzi menyadari bahwa kartu ATM BCA miliknya telah hilang sejak empat hari sebelumnya.

 

"Saya menduga ada seseorang yang telah menemukan atau mengambil kartu BCA saya dengan sengaja dan menarik tunai uang dari rekening BCA milik saya.namun lokasi penarikan ternyata tidak jauh dari tempat saya sering nongkrong yaitu coffeshop di jalan garuda" sebut Fauzi.


"Ada beberapa lokasi tempat penarikan. Yakni pada tanggal 7 Agustus pukul 22.25.37 di mesin ATM jln Merak,Alfamidi dan di Indomaret Guru Patimpus sekitar pukul 22.36 serta di Indomaret Rajawali pukul 22.41.00 dan di ATM jalan merak 22.46.47 serta pada tanggal 8 di ATM Indomaret Rajawali pukul 02.12, di ATM indomaret Setiabudi pukul 02.29.56, dan di ATM BCA Gagak Hitam pukul 03.00.05" Terangnya.

Fauzi mencoba mengingat apakah ada orang yang mengetahui nomor PIN ATM-nya. "Dari situ aku ingat ada beberapa orang yang tahu nomor akses PIN ATM ku Pass Macbook ku dan Qriss ku karna itu semua sama PIN-nya.jadi aku curiga ke situ" sebutnya.

 

Atas kejadian tersebut, Fauzi merasa keberatan dan dirugikan. Ia berharap pihak kepolisian Polrestabes Medan dapat segera mengungkap pelaku pencurian dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (JA)

Posting Komentar

Top