Belawan, tv Intelijen News.com– Meski telah dilaporkan ke pihak Polres Pelabuhan Belawan akantetapi Kasus penganiayaan yang dialami Ketua Persatuan Supir Truk (PSTP) Munif DJ hingga kini Senin (12/05/2025) dinilai masih ” Jalan Ditempat” bahkan pelakunya seorang oknum Satpam Pelindo 1 penjaga pintu gate 3 Pelabuhan Belawan belum ditangkap
Padahal korban bernama Munif DJ yang juga Supir truk container, warga Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan menjadi jelas- jelas dianiaya oknum petugas Satpam Pelindo yang bertugas di Gate 3 Pelabuhan Belawan. Kemarin (22/04/2025) sekitar pukul 22.00 Wib.
Munif DJ yang mengalami luka di bagian dagunya tersebut telah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Belawan dengan bukti laporan Nomor : LP/B/297/IV/2025/SPKT.
Menurut keterangan Ginting (40) rekan korban , insiden terjadi ketika korban Munip DJ (45) yang merupakan ketua umum f PSTP Belawan hendak keluar dari Gate 3.
Tepat di portal Gate 3 tersebut korban hentikan laju kendaraannya. Korban didatangi oknum Security yang bertugas di Gate 3 tersebut. Dengan gayanya, oknum Security minta uang keluar kepada korban.
“Saya nanti balik lagi bang, saya tidak ada pegang uang sepeserpun” kata korban pada oknum Security.
Kesal karena tak dapat uang yang diminta, oknum Security melempar batu ke pintu truk korban. Tak terima truknya di lempari, korban menanyakan maksud Security tersebut . Alih-alih mendapatkan klarifikasi, supir justru mengalami kekerasan fisik, leher korban dicekik, dan bagian wajah korban mendapat bogem mentah hingga dagunya terluka.
Atas kasus penganiayaan yang menimpa ketua F PSTP Munif DJ tersebut, Ilham Junaidi Selaku Majelis Pertimbangkan Organisasi MPO meminta pihak Polres Pelabuhan Belawan untuk segera menangkap pelaku Penganiayaan yang menyebabkan Ketua umum F PSTP terluka.
Ilham Junaidi mendesak pihak Polres Pelabuhan Belawan untuk segera menangkap oknum Satpam Pelindo di Gate 3 yang telah melakukan penganiayaan dan diseret ke Pengadilan karena korban telah membuat laporan pengaduan bahkan telah divisum.
” Jika kasus penganiayaan ini Mandek alias jalan ditempat, maka kami akan menindak lanjuti laporan kasus penganiayaan ini ke Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas serta meminta keadilan penegakkan hukum”, tegas Ilham Junaidi selaku MPO F PSTP Belawan tersebut.(Jamiat/red).
Posting Komentar