0


Samarinda, tv Intelijen News.com–
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar, S.I.K., M.H., memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang berhasil diungkap jajaran Polresta Samarinda, Kamis (04/06/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta didampingi Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi, S.H., Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M., Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki, S.H., M.H., serta Kapolsek Samarinda Kota Kompol I G.N. Adi Suarmita, S.I.K., M.I.K.


Kasus pertama merupakan tindak pidana curas yang dilakukan seorang perempuan berinisial AM (22) terhadap seorang lansia berusia 88 tahun di kawasan Mangkupalas. Pelaku menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban sebelum akhirnya berhasil diamankan berkat penyelidikan dan rekaman CCTV.


Selain itu, berhasil juga mengungkap kasus curat yang dilakukan pelaku berinisial F dengan sasaran rumah kosong. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, logam mulia, perhiasan, dan kendaraan bermotor.

“Kami mengapresiasi kerja keras jajaran yang berhasil mengungkap kedua kasus ini. Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan," tegas Kapolresta Samarinda.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Hendra Sitorus)

Posting Komentar

Top