0


 T.Tinggi, tv Intelijen News.com
- Tebing tinggi dihebohkan lagi  dengan beredarnya sebuah video yang diunggah oleh seorang warga sipil berinisial S alias Gogon melalui akun Facebook pribadinya.

 Dalam video tersebut, Gogon tampak memperlihatkan barang yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

Padahal bulan lalu juga dia baru saja melakukan kesalahan dengan memfitnah Ustadz menerima setoran dari bandar Narkoba, yang kemudian dia minta maaf di kantor MUI Tebing tinggi, eh sekarang berkulah lagi dan membuat resah.


Dalam video yang viral tersebut, Gogon mengklaim bahwa barang haram itu diperolehnya dari dua orang yang diduga sebagai pengedar berinisial A dan S di kawasan Kampung Keling, tepatnya di belakang bangunan Akper. Aksi mempertontonkan barang yang diduga narkotika di ruang publik digital itu pun memicu beragam reaksi dan kecaman dari masyarakat.


Merespons keresahan yang berkembang, masyarakat telah melaporkan temuan video tersebut kepada  Polres Tebing Tinggi, melalui Kasat intelkam AKP Andi Sujendral, melalui pesan WhatsApp.


Menanggapi laporan tersebut, AKP Andi Sujendral memberikan respons singkat yang menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menerima informasi dimaksud.


"Siap, kita atensi, Pak," tulis AKP Andi Sujendral melalui pesan singkat.


Penasehat Hukum Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN), Sapta Nugraha, S.H., menilai tindakan yang dilakukan oleh warga sipil tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum.


Menurutnya, kewenangan penanganan dan pengamanan barang bukti narkotika berada pada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Karena itu, masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika seharusnya segera melaporkannya kepada pihak berwenang.


"Apa yang dilakukan yang bersangkutan sudah menyalahi aturan. Dia adalah warga sipil, bukan Aparat Penegak Hukum. Kewenangan khusus terkait penanganan narkotika mutlak berada di tangan Kepolisian dan BNN," tegas Sapta.


Ia menjelaskan, tindakan menguasai atau menyimpan barang yang diduga narkotika tanpa prosedur resmi dapat menimbulkan risiko hukum, sekaligus berpotensi mengganggu keutuhan rantai barang bukti (chain of custody) yang diperlukan dalam proses pembuktian di pengadilan.


Selain itu, masyarakat memang memiliki hak melakukan tindakan saat menemukan pelaku kejahatan dalam kondisi tertangkap tangan. Namun, tindakan tersebut harus segera dilanjutkan dengan menyerahkan pelaku maupun barang bukti kepada aparat yang berwenang.


Desakan agar aparat segera bertindak juga disampaikan sejumlah tokoh masyarakat. Muslim Chan dan Sofyan meminta Polres Tebing Tinggi segera memeriksa Gogon guna mengklarifikasi sumber informasi, identitas pihak yang disebut dalam video, serta memastikan keaslian dan jumlah barang yang diperlihatkan.


Kritik serupa datang dari warga bernama Syukri Aidil. Ia menilai tindakan memamerkan barang yang diduga narkotika melalui media sosial merupakan perbuatan yang tidak patut dan dapat menimbulkan persepsi buruk di tengah masyarakat.


"Wah, arogan sekali orang itu. Menunjukkan barang haram di depan publik bahkan di media sosial. Ini sangat merusak tatanan hukum dan aturan dalam bernegara dan bermasyarakat," kepada Polres agar segera menangkap orang itu, ujarnya.


Sementara itu, Ketua GEMAN Azwin Tanjung bersama tokoh agama Ustadz Amin Khan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan persoalan tersebut kepada aparat kepolisian.


"Kita lihat dan kita percayakan, Polres pasti akan bertindak. Semoga Polres Tebing Tinggi cepat mengambil sikap tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku agar kondusivitas kota kita tetap terjaga dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Ustadz Muslim Istiqomah,SSQ


Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kota Tebing Tinggi masih menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti video viral tersebut, termasuk menelusuri dugaan jaringan peredaran narkotika yang disebut dalam video dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(ADM/red) 

Posting Komentar

Top