0


Medan, tv Intelijen News.com -
Dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini PUD.Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan secara resmi menjalin kerjasama dengan PT.Porlak Jahe Humbang ( PJH) Farm.

Kerjasama tersebut ditandai dengan acara penandatanganan MOU oleh Direktur Utama PUD RPH Kota Medan Irwansyah Gultom dengan Jacob Sitohang selaku Direktur PT.Porlak Jahe Humbang Farm di Aula PUD.RPH Kota Medan Jumat (30/01/2026) di Jln.RPH Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan.


Turut hadir dalam acara penandatanganan kerjasama tersebut masing - masing  

Irwansyah Gultom Dirut RPH, Ardiansyah Sitepu S.Pd selaku Dirut Keuangan dan SDM, Jadi Pane, S.Pd, MM Dirut operasional, Rosmidawati Lubis SS Direktur pengembangan, Adrin kepala SPI, Kristo Sitohang PJH, Rum Harahap PJH, Jacob Sitohang PJH, Isa Anshari SF sekretaris Direksi, Mufty Mahyar Kabag Umum, Novizah Kabag Keuangan, M.Rita Fahlefi kepala pemasaran dan insan Pers.

Pada kesempatan itu saat diwawancarai Direktur Utama PUD RPH Kota Medan Irwansyah Gultom menjelaskan, pada hari ini merupakan hari bersejarah bagi kedua belah pihak kerjasama antara PUD.RPH Kota Medan dengan PT.PJHF penandatanganan MOU kerjasama operasional tentang pemotongan hewan khususnya B2 (babi) agar supaya dapat terlaksana untuk dapat memberikan keuntungan bersama dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah kota Medan.

Untuk secara perdana nantinya bisa mencapai 200 ekor namun yang terpenting adalah bahwa Pemotongan hewan dari RPH betul- betul kesehatannya dapat terjamin bagi kepentingan masyarakat.

Untuk pemotongan hewan sapi juga nanti kita menjalin kerjasama dengan pihak- pihak mitra bisnis dari RPH Kota Medan supaya bisa membangun RPH kita kedepan dan mohon doakan kami.

Karna RPH merupakan garda terdepan untuk melayani masyarakat  dalam peredaran daging, dan peredaran daging hewan yang dipotong di RPH adalah yang sesuai dengan sertifikasi Halal termasuk jaminan aman dan higienis.

Menjawab pertanyaan wartawan dalam rangka pengawasan pemotongan daging secara ilegal, Dirut RPH berharap pada pihak- pihak stockholder terkait dan UPD-UPD kita dan Walikota kita untuk dapat melakukan Peraturan daerah (Perda) yang sudah dibuat sehingga nantinya dapat dilakukan penertiban - penertiban terhadap pemotongan liar secara illegal di sejumlah pasar guna menjaga terjaminnya kwalitas kesehatan dari peredaran daging di masyarakat kota Medan.

Sementara itu Jacob Sitohang selaku Direktur PT.Porlak Jahe Humbang Farm mengucapkan terimakasih pada jajaran direksi khususnya Dirut RPH Kota Medan yang telah memberikan kepercayaan pada PT Porlak Jahe Humbang Farm, yang mana kita bekerja bersama untuk meningkatkan kinerja RPH khususnya pemotongan babi.

Hal ini juga bertujuan guna menjamin daging itu sampai ke masyarakat dengan baik dan Higienis yang dilakukan sesuai peraturan daerah atau Perwal yang berlaku di kota Medan.

" Tentunya kita mohon dukungan dari semua pihak baik itu dari RPH maupun PJH dan masyarakat setempat, karena tujuan kita adalah sama yang disampaikan Dirut RPH  bagaimana bisa terjamin daging yang akan dikomsumsi masyarakat itu bisa terjamin Higeinitas yang lebih baik dan dapat meningkatkan kinerja dan PAD RPH Kota Medan.Tutup Jacob.

Kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut berjalan tertib dan lancar diakhiri dengan bergoto bersama sebagai dokumentasi sekaligus dengan makan bersama.(Jk/red).

Posting Komentar

Top