KOTO TANDUN, tv Intelijen News.com – Sejumlah warga Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Camat Tandun dalam waktu dekat.
Aksi tersebut rencananya akan dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan penonaktifan atas kasus narkoba yang menjerat Kepala Desa (Kades) Koto Tandun tempo lalu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga menuntut agar Kades Koto Tandun segera diberhentikan dari jabatannya, menyusul status hukum yang saat ini disandang akibat kasus narkotika.
Warga menilai, persoalan tersebut telah mencoreng nama baik Desa dan merusak kepercayaan Masyarakat terhadap pemerintahan Desa Koto tandun.
“Aksi ini murni suara Masyarakat. Kami menuntut ketegasan pemerintah Kecamatan dan kabupaten agar segera mengambil langkah pemberhentian Kades,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin(2/2/2026).
Menurut warga, keberadaan kepala Desa yang terjerat kasus narkoba dinilai tidak lagi pantas memimpin dan menjadi contoh bagi Masyarakat apalagi bagi generasi muda, terlebih di tengah upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat Desa.
“Kami mendesak Pemda Rohul untuk segera menonaktifkan Kades Koto tandun, karena telah merusak citra pemerintahan Desa,”kata Warga lainnya.
Rencana aksi tersebut disebut akan melibatkan berbagai elemen Masyarakat Desa Koto Tandun dan akan berlangsung secara damai dengan menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada pihak Kecamatan agar mengambil kebijakan.
Ditempat berbeda Camat Tandun Feriadi, SIP, Msi mengatakan saat pihaknya akan mengacu kepada regulasi yang ada dan jika membuat aksi akan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Aksi tersebut tidak jadi, karena bagaimanapun aksi tersebut harus mendapat izin dari pihak terkait,”ujar Camat, Senin(2/2/2026).
Selanjutnya Feriadi mengatakan, pihak belum mendapat surat dari pihak terkait atas status Hukum yang menjerat Kades Koto Tandun.
“Kita masih menunggu surat dari pihak berwajib atau pihak yang berwenang tentang status hukumnya, jika sudah ada makanl akan ditindak lanjuti oleh pihak Kabupaten atau DPMD, ranah kami hanya menunjuk Pelaksana Tugas Harian Desa Koto tandun,”jelas Feriadi.
Ia berharap, Warga tetap tenang dan menjaga keamanan dan ketertiban ditengah tengah Masyarakat dan jangan mudah terprovokasi yang dapat merugikan diri masing masing.
Diketahui, Kades Koto tandun MTS ditangkap oleh unit Reskrim Ujung Batu atas dugaan penyalahgunaan Narkoba dengan alat bukti sebutir pil Extasi dalam tas salempangnya pada 27 januari 2026 lalu.
Sampai berita ini diterbitkan Warga belum memastikan jadwal unjuk rasa yang akan digelar. (Julkarnain)

Posting Komentar