BERAU, TV INTELIJEN NEWS - Kepolisian Kabupaten Berau, kembali bergerilya (turun. red) ke tengah masyarakat untuk mendengar berbagai keluhan, kritik, dan saran, melalui acara Jumat curhat, yang bertempat di rumah kediaman Ahmad Najib Fatoni (tokoh masyarakat Jawa kabupaten Berau), di jalan Albina, Jumat,(13/01/2023).
Pada kegiatan yang dilakukan setiap pekan itu, juga turut hadir, Kasat Intelkam AKP, Ibnu Tri Yuniarto, Kasi Humas Iptu Suradi, dan beberapa tokoh masyarakat yang mengatas namakan dirinya paguyuban tanah Jawi yang ada di Berau.
Dalam kesempatan Jumat curhat tersebut, beberapa hal disampaikan yakni, pajak, speed trap, potal, hingga ke kasus - kasus kejahatan akibat pengaruh minamuman beralkohol, dan juga issu publik sosial lainnya.
Penasehat OPD Ikapakarti Berau, Ahmad Najib Fatoni, menyampaikan kunci kundusifitas masyarakat Berau adalah silaturahmi. "Tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan lewat silaturahmi, di Berau," kata penasehat OPD Ikapakarti yang biasa di sapa Pa'de Toni itu, dengan singkat.
Lain halnya sekertaris OPD Ikapakarti Berau, A'an Wibowo menilai, melalui media dirinya mengetahui beberapa kejahatan terjadi akibat pengaruh alkohol. Berdasarkan hal tersebut, pihaknya merasa terpanggil untuk ikut mendukung penuh langkah polres Berau dalam memberantas peredaran Miras.
"Kami Ikapakarti siap dukung polres untuk mensosialisasikan bahaya miras," terangnya.
Miras atau minuman beralkohol lanjut A'an, sudah jelas kalau peredarannya dilarang oleh peraturan daerah. "Bahkan, agama sangat melarangnya sehingga harus diberantas," tegasnya.
Mendengar semua hal yang diungkap dalam kegiatan itu (Jumat curhat), Kapolres AKBP Sindhu Brahmarya, menyampaikan kalau institusinya membuka ruang dengan lebar, agar masyarakat dapat memberi kritik dan masukan kepada pihaknya, sebagai bahan evaluasi dalam upaya lebih peningkatan pelayanan institusi Polri, kedepan.
"Silahkan beri kritikan kalau ada kekeliruan, dan begitu pun jika ada masukan. Kami catat dan insya Allah akan kami tindak lanjuti," tutup Sindhu.( Burhanuddin. S ).

Posting Komentar