0


DELI SERDANG, tv Intelijen News.com-
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK mendapat tanggapan dari DPC Garda Kamtibmas Indonesia Deli Serdang. Organisasi kemasyarakatan yang fokus pada isu Kamtibmas itu mengapresiasi langkah cepat Polri, namun mendesak proses hukum tidak berhenti di pemecatan.


Kompol DK resmi di-PTDH setelah video yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila terhadap seorang wanita serta penggunaan rokok elektrik mengandung narkotika/vape getar viral di media sosial.


Ketua DPC Garda Kamtibmas Indonesia Deli Serdang, Dufril.S.Spd, menyebut PTDH ini sebagai bukti Polri tidak melindungi oknum yang mencoreng institusi.


"Keputusan PTDH ini bukti Polri tidak main-main. Tidak ada tempat bagi oknum perusak marwah Tribrata dan Catur Prasetya. Sebagai perwira, Kompol DK seharusnya jadi teladan, bukan malah mempertontonkan asusila dan narkoba. Ini pengkhianatan terhadap sumpah jabatan," tegas Dufril " kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).


Garda Kamtibmas menegaskan PTDH baru merupakan sanksi kode etik. Proses pidana atas dugaan penggunaan narkotika jenis vape getar harus tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan.


"Kami ingatkan, PTDH baru sanksi etik. Proses pidananya wajib jalan sampai pengadilan. Hukum harus tegak. Jangan sampai berhenti di pemecatan saja. Publik menunggu keadilan tuntas," ujarnya.


Selain apresiasi, Kabag Hukum Garda Kamtibmas Indonesia Kabupaten Deli Serdang Fifi Savitry,SH, yang akrab di sapa Fifi menilai kasus ini harus jadi momentum bersih-bersih Polri sekaligus perang terhadap peredaran vape narkotika di Sumatera Utara.


"Ini momentum Polda Sumut & Polresta Deli Serdang,masifkan edukasi bahaya vape narkotika ke anak muda. Banyak yang belum tahu cairan vape tertentu itu narkoba golongan I," kata Fifi.


DPC Garda Kamtibmas Indonesia Deli Serdang menyampaikan tiga desakan kepada Polda Sumut pasca kasus ini:

1. *Lakukan tes urine dan audit gaya hidup acak* ke seluruh personel, terutama perwira, untuk mencegah ada 'DK-DK lain'.

2. *Masifkan sosialisasi bahaya vape narkotika* ke sekolah, kampus, dan komunitas anak muda di Deli Serdang.

3. *Pulihkan kepercayaan publik* lewat program 'Polisi Dekat Rakyat' yang konsisten di tingkat Polsek dan Polres, bukan sekadar seremonial.


Sebagai mitra Polri, Garda Kamtibmas menyatakan siap mengawal kasus ini dan menjadi jembatan komunikasi masyarakat-aparat.


"Garda Kamtibmas siap jadi mitra untuk itu. Untuk warga yang punya info penyimpangan oknum, silakan lapor ,  Aparat bersih, rakyat pasti simpati," tutup Fifi. ( Aan/ KAMTIBMAS )

Posting Komentar

Top