Deli Serdang, tv Intelijen News.com - Kepala sekolah Mts.Alwasliyah 19 Desa Percut M.Irsad SH membantah dugaan penahanan ijazah milik Assifa Azzahra Lubis oleh MTs Al Washliyah 19 Percut, Kabupaten Deli Serdang bahkan persoalan tersebut sudah diselesaikan setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang melakukan mediasi terhadap masalah tersebut.
Penyelesaian dilakukan melalui proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait termasuk Kades Percut dan pihak SMA Swasta Al Maksum.
Dalam mediasi tersebut mempertemukan pihak MTs Al Washliyah 19 Percut, orang tua Assifa, pemerintah desa setempat, SMA Swasta Al Maksum, serta dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Suparno S.Sos., M.S.P. Pertemuan berlangsung pada Sabtu kemarin ( 07/02/2026) hingga menghasilkan kesepakatan bersama ditandai dengan penanda tanganan kesepakatan bersama.
Sebagaimana diketahui Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Suparno S.Sos menyampaikan, bahwa pihak sekolah MTs Al Washliyah 19 bersedia menyerahkan ijazah Assifa.
Dengan diserahkannya ijazah tersebut, Assifa yang kini duduk di kelas XII SMA Swasta Al Maksum dapat mengikuti Ujian Nasional tanpa kendala. Sekolahnya berada di Jalan Satria, Gang Al Maksum, Dusun XI, Percut Sei Tuan.
Menurut Suparno, persoalan ini bermula dari kesalahpahaman dalam proses administrasi. SMA Swasta Al Maksum memerlukan ijazah untuk keperluan pendaftaran UN, namun dokumen tersebut masih berada di MTs Al Washliyah 19 karena urusan administrasi yang belum tuntas.
Setelah dilakukan mediasi oleh Dinas Pendidikan, permasalahan tersebut berhasil diselesaikan secara damai.
Bahkan pihak sekolah Mts.Alwasliyah 19 Percut sebelumnya telah dipanggil pihak Ombusman Provinsi Sumut dan Kandepag terkait persoalan tersebut.(Red/tvitljln).

Posting Komentar