0


Medan, tv Intelijen News com
 — Karir Dr. Syafril Armansyah di RS PHCM dimulai saat bergabung dengan PT Pelabuhan Indonesia Februari 2013 dan langsung ditempatkan di PT Prima Husada Cipta Medan yang dahulunya Rumah Sakit Pelabuhan Medan sebagai Dokter umum. Selanjutnya melalui proses yang panjang mulai masuk management rumah sakit sejak 2015 dan menjadi kepala rumah sakit di akhir 2023. Selama masa kerja yang bersangkutan RS PHCM berkembang lebih baik dan menjadi salah satu rumah sakit unggulan di daerah Medan Utara terutama Belawan dan sekitarnya untuk pelayanan BPJS dan Medical check up terutama pelaut.

Seiring dengan Visi Rumah Sakit yang ingin menjadikan Rumah Sakit PHCM sebagai salah satu Rumah Sakit terbaik di Medan, pelayanan pasien yang baik menjadi focus utama dalam hal menjalankan layanan Rumah sakit. Evaluasi layanan secara terus menerus dilakukan secara menyeluruh demi tujuan tersebut. 

Evaluasi tersebut dilakukan baik secara eksternal maupun internal Rumah Sakit, namun saat melakukan beberapa evaluasi internal di rumah sakit Kepala rumah sakit justru di fitnah melakukan hal yang tidak baik hanya untuk menutupkkan kesalahan yang dilakukan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, di September 2025 Kepala RS PHCM non aktif Dr. Syafril A dilaporkan oleh dua orang pegawai rumah sakit yang bermasalah dan dituduhkan melalukan pelecehan pada tahun 2023 dan 2024.

Laporan pertama dilakukan oleh saudari TKD yang melaporkan Kepala RS Non aktif melakukan pelecehan 10 juli 2024 pukul 16.30 wib. Hal ini diduga dilakukan TKD setelah yang bersangkutan dihubungi pihak PT PHCM bahwa tidak perpanjang Kontrak pada September 2025 setelah 2 kali mendapat Surat Peringatan (SP) karena Ketahuan Mencuri Obat dari Farmasi Rumah Sakit Prima Husada Cipta Medan, sebelumnya pada maret 2025  juga TKD hanya diberi waktu Evaluasi selama 6 bulan karena sebelumnya penilaian Kinerja nya Jelek, namun selama masa Evaluasi tersebut TKD malah Terbukti Mencuri dan ini di akui yang bersangkutan ke Managemet PT PHCM. 

Yang sangat mengherankan dari Absensi Pegawai terlihat bahwa TKD pada tanggal 10 juli 2024 pukul 16.30 wib sudah tidak berada dilokasi Rumah Sakit saat waktu kejadian yang di laporkan.

Laporan Kedua oleh saudari SK seorang Perawat di RS PHCM menyatakan mendapat pelecehan pada 22 Juni 2023 pukul 14.00 wib. Perawat ini diduga melaporkan Kepala Rumah Sakit non aktif karena sudah berulang kali melakukan kesalahan dalam Pelayanan kepada Pasien dan mendapat Teguran tertulis dari PT PHCM. Teguran pertama pada juni 2025 diberikan saat yang Bersangkutan melakukan kesalahan hanya Mengcopy dan Paste catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi Pasien-pasien yang di tangani oleh Rumah Sakit dari Perawat dinas sebelumnya tanpa Memeriksa Pasien secara benar, kemudian Teguran Kedua di terima Juli 2025 saat yang Bersangkutan tidak melakukan Tindakan Khusus untuk Seorang Pasien yang dalam keadaan Sesak. 

Kedua hal tersebut sangat berpotensi menjadi kesalahan Medis yang sangat Merugikan Pasien yang di Rawat serta Rumah Sakit, SK juga khawatir dengan karirnya di Rumah Sakit karena kesalahan dan  Surat Peringatan (SP) yang dia terima, disaat kejadian yang dilaporkan SK 22 Juni 2023 pukul 14.00 wib, Kepala Rumah Sakit non aktif  Dr. Syafril A juga tidak berada di Rumah Sakit karena sedang mengurus anak yang Sakit di Rumahnya dan ini dibuktikan dengan Absensi dimana Kepala Rumah Sakit Non Aktif sudah Check Out pukul 11.48 wib.

Kedua laporan tersebut sengaja dibuat oleh kedua pelapor TKD dan SK untuk menutupkan kesalahan yang mereka perbuat, saat ini laporan dari keduanya masih berjalan di Polres Pelabuhan Belawan, namun dari perjalanan perkara  didapatkan informasi bahwa Saksi yang diajukan TKD dan SK tidak ada yang melihat dan menyaksikan adanya Dugaan Tindak Pidana Pelecehan tersebut. 

Hal yang membuat bingung lainnya keduanya masih bekerja selama ini di PT PHCM (2023 & 2024) dan baru membuat laporan pelecehan saat keduanya terbukti bersalah pada tahun 2025. Saat ini oleh tim Investigasi Internal PT PHCM Kontrak saudari TKD tetap dilanjutkan oleh Management walaupun sudah terbukti melakukan kesalahan pencurian berulang di Rumah Sakit Prima Husada Cipta Medan.(Imam)

Posting Komentar

Top