Deli Serdang, tv Intelijen News.com – Kekisruhan pengangkatan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Manunggal (KMP DM) Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang bagai benang kusut tak kunjung disahkan.
Pasalnya, sudah ada 3 calon kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Manunggal terbentuk namun tak kunjung disahkan/resmikan alias belum ada kepastian kepengurusannya karena belum adanya surat pengunduran diri dari ketua pengurus lama.
Menyusul kembali digelarnya rapat musyawarah kepengurusan Koperasi Merah Putih di aula Desa Manunggal yang langsung dihadiri Camat Labuhan Deli yang diwakili Sekcam Yudhi Adytia dan Kades Manunggal Mukhlisin serta para pengurus dan anggota koperasi merah putih yang masih berseteru.
Keterangan yang diperoleh dari dewan pengawas Koperasi Merah Putih Iskandar,SE menyebutkan, secara kronologis diketahui kalau kepengurusan Koperasi merah putih Desa Manunggal yang pertama sekali terpilih
Hengki Irawan, SE namun karena ia tak memenuhi persyaratan atau tak lolos slik OJk maka ia mengundurkan diri secara lisan dan belum mau membuat surat pengunduran diri secara tertulis.
Kemudian kembali digelar musyawarah pemilihan kepengurusan kedua maka terpilihlah pak Sumarno akantetapi tak berselang lama ia pun mengundurkan diri dengan alasan ia tidak disetujui pihak keluarganya meski ia dinyatakan lolos persyaratan slik OJK.
Kemudian dari hasil rapat internal koperasi merah putih Desa Manunggal untuk yang ketiga kalinya terpilihlah Zulham Ginting dimana di kepengurusan lama menjabat sebagai wakil ketua OKK dan lolos slik OJK sebagai persyaratan mutlak menjadi kepengurusan Koperasi merah putih.
Zulham Ginting ketua terpilih lolos OJK dengan Bendahara H.Sunardi,
Akantetapi kepengurusan yang baru terpilih ini malah tak disetujui Kades Manunggal Mukhlisin dengan alasan ia belum ada menerima surat pengunduran diri dari pengurus koperasi merah putih yang pertama diketuai Hengki Irawan, SE.
Permasalahan ini terus bergulir hingga Kades Manunggal dituding ada kepentingan dalam pembentukan kepengurusan KMP DM yang baru tersebut.
Hingga pada akhirnya diadakan kembali rapat musyawarah pengurus dan anggota Koperasi merah putih desa manunggal untuk yang kesekian kalinya pada Kamis siang (08/01/2026) dengan hasil musyawarah akan digelar kembali pada 12 Januari 2026 sekaligus menerima surat pengunduran diri Ketua KMP DM Hengki Irawan, SE
Hadir dalam acara musyawarah Koperasi merah Putih Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli diantaranya, Kades Manunggal Mukhlisin, Nugraha Arissyahputra Kabid kelembagaan Diskop Pemkab Deli Serdang, Kamaluddin Melala staf Diskop Deli Serdang, Yudi Aditya sekcam Labuhan Deli, Babinsa Topik Soleh dan Bhabinkamtibmas Desa Manunggal, Hengki Irawan SE mantan ketua pemilihan Pertama KMP DM, Sumarno mantan ketua pemilihan kedua KMP DM, Zulham Ginting ketua terpilih ketiga pemilihan musyawarah koperasi merah putih desa manunggal, Forum kenaziran mesjid Vendra Taufik dan NK.Simbolon, para anggota dan pengurus koperasi merah putih desa manunggal, Gion selaku pendiri dan Iskandar SE selaku pengawas KMP DM.
Tak kunjung disahkannya kepengurusan KMP DM yang baru ini menimbulkan kekecewaan yang mendalam bagi calon ketua Zulham Ginting dengan bendaharanya H.Sunardi.
Saat diwawancarai Zulham Ginting selaku calon ketua KMP DM berharap agar pihak Kecamatan Labuhan Deli dan Dinas Koperasi Deli Serdang bersama pihak Desa agar secepat mungkin menagih atau membuat surat pengunduran diri Ketua kepengurusan KMP DM yang lama agar kepengurusan KMP DM yang baru dapat berjalan bergerak dan membangun koperasi merah putih desa manunggal yang nantinya akan memutus tali rantai Pinjol dan rentenir- rentenir seperti Mekar, begitu katanya.
Ditambahkan H.Sunardi selaku calon bendahara KMP DM menegaskan agar dewan pengawas koperasi nantinya dapat mengambil langkah tegas rapat luar biasa bila pada 12 Januari 2026 nanti surat pengunduran diri dari ketua KMP DM tak ditanda tangani.
” Seharusnya Ketua KMP DM yang lama Legowo sajalah, engak usah ngirit mempertahankan jabatan yang dinyatakan tak memenuhi syarat slik OJK tersebut,” harap Sunardi.
Usai digelarnya rapat musyawarah KMP DM tersebut, Kades Manunggal Mukhlisin saat dikonfirmasi dan diwawancarai menyangkal kalau dirinya ada kepentingan dalam penetapan kepengurusan KMP DM yang baru karena ia belum ada menerima surat pengunduran diri dari kepengurusan KDM DM yang lama diketuai Hengki Irawan,SE.
” Sejak awal saya sampaikan bahwa saya tidak mau cawe- cawe terkait masalah ini karena saya juga tidak mau kalau ada calon ketua yang saya titipkan itu nantinya bermasalah, saya mau kepengurusan KMP DM ini nantinya berjalan dengan baik ” ungkap Mukhlisin sembari membenarkan kalau ia belum ada menerima surat pengunduran diri dari kepengurusan KDM DM yang lama.
Yang jelas katanya, dari hasil musyawarah yang telah digelar serta arahan dari Dinas koperasi tadi permasalahan kepengurusan KMP DM sudah diserahkan pada dewan pengawas koperasi, ujarnya.
Sementara itu Hengki Irawan SE selaku mantan ketua KMP DM saat dikonfirmasi terkait tudingan sengaja ditahannya surat pengunduran diri dari kepengurusan KMP DM mengatakan, tidak benar saya menahan-nahan untuk membuat surat pengunduran diri.
Sekali lagi saya katanya Simple saya santun, saya tidak gila jabatan.
Karena adanya BI cheking slik OJK saya di-black list maka saya legowo untuk mengundurkan diri.ujarnya singkat.(Jk/red).

Posting Komentar