
T.Tinggi, tv Intelijen News.com – Massa dari Aliansi Masyarakat Serdang Bedagai Dn Tebing Tinggi akan melakukan Aksi Unjuk Rasa ke Polres Tebing Tinggi Dn PN Sergai pada hari Kamis, 6 Nopember 2025.
Merka menuntut di Tegakkannya Hukum terkait Kasus Pencipta Buah Naga di Serdang Bedagai..
Demikian Pernyataannya:
Kami, masyarakat Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya, dengan ini menyampaikan keprihatinan dan tuntutan atas penanganan perkara hukum yang menimpa para pemilik kebun buah naga, yang kini justru ditetapkan sebagai tersangka akibat laporan pihak pelaku pencurian.
Perkara yang seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa — dengan adanya kesepakatan damai antara warga dan pihak pelaku — kini berubah menjadi polemik publik akibat campur tangan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga kuat berperan sebagai makelar kasus. Berdasarkan informasi yang berkembang, oknum tersebut memberikan saran kepada pelaku pencurian untuk melaporkan korban ke pihak berwajib, dengan indikasi bahwa damai hanya bisa dilakukan bila korban membayar sejumlah uang tertentu.
Tindakan ini tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi mencoreng citra penegakan hukum di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Kami menilai ada indikasi kuat praktik percaloan hukum dan penyalahgunaan posisi oleh oknum LSM, yang mengatasnamakan advokasi masyarakat namun justru memperkeruh suasana dan merugikan pihak-pihak yang seharusnya dilindungi.
Oleh karena itu, kami menuntut dan mendesak:
1. Kapolres Tebing Tinggi agar segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap oknum LSM yang diduga berperan sebagai makelar kasus dalam perkara ini.
2. Polres Tebing Tinggi agar menegakkan komitmen Restorative Justice sebagaimana amanat Kapolri, bahwa penyelesaian hukum bagi masyarakat kecil harus mengedepankan musyawarah, keadilan sosial, dan kemanusiaan.
3. Kapolda Sumatera Utara diharapkan turut mengawasi penanganan kasus ini secara objektif, agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap korban pencurian yang justru sedang mencari keadilan.
4. Mendesak agar Polres Tebing Tinggi dibersihkan dari praktik makelar kasus — baik dari oknum eksternal maupun internal — yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian.
5. Mendorong agar pihak kejaksaan dan lembaga terkait turut memantau jalannya proses hukum agar berjalan sesuai asas keadilan dan tidak berpihak pada kepentingan pribadi.
Kami menegaskan, masyarakat tidak menolak penegakan hukum, tetapi menolak keras ketidakadilan dan penyalahgunaan hukum. Kasus seperti ini harus menjadi pelajaran agar sesama warga dapat menyelesaikan permasalahan sosial tanpa intervensi pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi, dari Aliansi Masyarakat Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi.(ADM/Mslm).
Posting Komentar