
Deli Serdang , tv Intelijen News.com– Ummat islam Siap turun Aksi Gruduk Polres Deli Serdang, jika kasus ini tidak segera di selesaikan, tegas Ustadz Muslim Istiqomah…
Jangan anggap Sepele dengan masalah ini…bisa jadi konflik, jika di anggap enteng. Tegasnya…
Menanggapi lambannya penanganan perkara yang sebelumnya telah di Laporkan oleh kuasa Hukum, Sultoni Hasibuan, SH dan Muhammad Ikhwan Husni, SH, atas kasus 2 orang anak yang di tahan oleh Panti Asuhan Tyranus.
menyikapi hal itu sejumlah tokoh umat islam dan Pimpinan dari Ormas ormas Islam Sumatera Utara yang tergabung di dalam Aliansi Ormas Islam Sumut Pembela Aqidah ikut turun tangan dan menyerukan keadilan buat Yeniria Gulo, ibu dari kedua anak yang di tahan.
Aliansi ormas ini pun mendesak Kapolres Deli Serdang untuk segera tanggap dan memproses kasus ini, yang telah mengendap selama lebih dari lima bulan di Satreskrim Polres Deli Serdang.
Berdasarkan laporan dari kuasa hukum, kasus ini telah dilaporkan secara resmi dengan Bukti Lapor No. LP/B/1230/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 30 Juli 2025. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan oleh Polda Sumut ke Polresta Deli Serdang dengan Surat Pelimpahan No. B/6065/VIII/RES 1.24/2025/Ditreskrimum untuk diproses lebih lanjut.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan ataupun tindak lanjut konkret dari pihak kepolisian.
Dalam pernyataan bersama itu, sejumlah pimpinan ormas Islam Sumatera Utara yang hadir di kediaman salah satu tokoh umat islam Sumut, selasa malam (8/10/2025) di jalan STM, menyampaikan keprihatinan dan desakan keras terhadap aparat penegak hukum.
Ketua Umum Ormas Islam BP FORMI Sumut, Ust Azhari dan Sekretaris DPD FPI Sumut, Ust Satia Barayani didampingi Bendahara Ust.Sumbo Saing menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kami menilai ada unsur kelalaian dalam penanganan laporan ini. Seorang ibu yang sah secara hukum tidak seharusnya kehilangan hak asuh terhadap anak kandungnya.Kami mendesak Kapolres Deli Serdang untuk segera bertindak tegas dan profesional,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua LADUI Sumut Marasamin Ritonga, SH, MH, yang menyoroti aspek perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak.
“Ini bukan sekadar persoalan sosial, tapi persoalan kemanusiaan dan keadilan. Sudah ada bukti LP resmi yang seharusnya menjadi dasar penyelidikan. Jangan biarkan kasus ini mengendap tanpa kepastian hukum,” katanya
Sementara itu, Ketua Tim Hukum TPUA Sumut, Akhyar Idris Sagala, SH, dan Ade Lesmana, SH menilai perlu adanya pengawasan lebih ketat terhadap panti asuhan yang tidak memiliki izin resmi.
“Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus berani menertibkan lembaga-lembaga sosial yang beroperasi tanpa izin, apalagi jika sudah merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dukungan serupa datang dari Ketua Persada 212 Sumut, Ust.Mukhlis yang menilai bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius seluruh elemen umat Islam.
“Kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai ada lagi ibu-ibu miskin yang kehilangan anaknya karena kelalaian atau permainan oknum tertentu,” ucapnya.
Sementara turut hadir Ketua MPTW Sumut, Ust.Abdul Latif Balatf dan Tokoh Umat Islam yang juga Ketua APMAS, Affan Lubis, juga selaras menyerukan agar aparat penegak hukum bersikap adil dan segera menindaklanjuti laporan yang sudah lima bulan tertahan di meja penyidik.
Kami berdiri bersama ibu Yeniria Gulo dan seluruh keluarga korban. Kapolres Deli Serdang harus segera memerintahkan penyidiknya untuk memproses laporan ini sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada alasan untuk menunda lagi,” tegas Affan Lubis.
Dengan adanya dukungan dari berbagai ormas Islam dan tokoh masyarakat Sumatera Utara, publik berharap Kapolres Deli Serdang dan jajaran Satreskrim segera mengambil langkah nyata untuk menuntaskan kasus ini, sekaligus memastikan hak-hak seorang ibu dan anak terlindungi secara hukum dan moral.(Redmsl).
Posting Komentar