Kampar, tv Intelijen News.com -Polemik dugaan limbah beracun di PT Padasa Enam Utama terus menuai perdebatan. Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan tidak ada temuan limbah beracun di perusahaan tersebut.
Namun, warga dan organisasi Masyarakat Wawasan Hukum Nusantara (WHN) tetap bersikeras menuding Sungai Takui tercemar hingga menyebabkan kematian ikan dalam jumlah besar.
Bukti yang kongkrit sesuai temuan di lapangan pihak WHN membenarkan bahwa ada nya dugaan limbah beracun diduga akibatkan oleh pabrik kelapa sawit PT Padasa Enam Utama.
Ya benar kata udo muslim, kami sudah turun bersama tim ke lokasi limbah padasa kami telah memperoleh bukti yang kongrit oleh sebab itu lah alasan kami bersama masyarakat setempat untuk melaporkan PT padasa ke pihak polres Kampar agar di proses secara hukum yang berlaku”,ujar muslim Jumat (29/8).
Sedangkan menurut Kepala DLH Kabupaten Kampar, Yuricho, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan bersama Kepolisian Polda Riau pada Selasa (26/8/2025). Langkah ini diambil setelah viral di media sosial video ikan mati yang dikaitkan dengan dugaan limbah beracun PT Padasa.
“Ternyata setelah ditelusuri oleh tim, tidak ada satupun ikan mati yang ditemukan akibat limbah beracun. Gambar ikan mati yang viral di TikTok itu bukan di PT Padasa dan bukan temuan kami,” tegas Yuricho melalui sambungan WhatsApp, Kamis (28/8/2025).
Di sanggah muslim lagi, disini mereka patut di duga bermain antara pemerintah Kampar dan pihak pabrik kelapa sawit PT padasa, mungkin kata muslim “Ketika mereka tinjau, bisa jadi ini permainan settingan, contoh : begitu mereka turun, limbah di tahan dari aliran pabrik maka air anak sungai ikut jernih, nah ini seketika dalam waktu satu hari, dan setelah itu di lepas lagi permainan kotor ini diduga kerap dilakukan oleh oknum tim internal PT Padasa, maka dari itu, meskipun polisi yang turun saya pastikan tidak bakal ketemu substansi permalasahan ini, Karena mereka turun di hari Selasa, coba di hari Senin pasti terbongkar itu kelicikan pihak PT padasa,
“Intinya disini kami pihak WHN dengan di lengkapi bukti berupa Poto dan saksi yang bakal kami Bawak nantinya ke aparat penegak hukum agar di proses sesuai dengan UU yang berlaku”,Tegas muslim.
Tak sampai disini saja, warga setempat juga mendukung WHN Untuk Membuat Laporan Resmi Kepada penegak Hukum Polres Kampar bahkan pernyataan Kepala DLH juga ditolak oleh masyarakat setempat. Warga Desa Gunung Bungsu, Kecamatan 13 Koto Kampar, mengaku sejak lama Sungai Takui tercemar dan sering menimbulkan kematian ikan.
“Berton-ton ikan di sungai mati akibat limbah perusahaan PT Padasa. Kami apresiasi media yang berani mengungkap fakta ini, sementara pemerintah terkesan diam. Baru kali ini media berani membuka borok PT Padasa. Kami siap mengawal dan mendukung media yang memperjuangkan masyarakat nelayan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini, kasus dugaan pencemaran tersebut belum menemukan titik terang. DLH dan PT Padasa membantah, sementara masyarakat tetap bersikeras bahwa pencemaran memang terjadi.(Julkarnaen).
Posting Komentar