Hamparan Perak, tv Intelijen News.com - Iskandar ST selaku Pj.Kades Paluh Kurau bersama Kejaksaan Negeri Deli Serdang labuhan Deli./kacapjari mengadakan rapat penyuluhan sosialisasi bidang hukum desa paluh kurau di aulau kantor desa paluh kurau Senin (7/7/2025).
Rapat penyuluhan sosialisasi bidang hukum desa paluh kurau yang di hadiri oleh kejaksaan negeri labuhan Deli/kacapjari.PMD kecamatan hamparan perak.BPD.LPM.tokoh agama.tokoh masyarakat.petani.nelayan.dan masyarakat desa paluh kurau.
Acara yang di buka dengan doa yang di bawakan oleh tokoh agama, lalu paparan pentingnya kita sebagai masyarakat harus taat hukum yang berlaku yang di sampaikan langsung oleh PJ Kades paluh kurau Iskandar ST.
Dan perwakilan dari kacapjari labuhan Deli, Muhamad Rizky. memberikan juga paparan tentang peraturan yang harus di jalankan bagi pengurus koprasi merah putih desa paluh kurau nanti nya.
" Saya harap untuk pengurus koprasi merah putih nanti nya harus taat terhadap syarat² hukum yang berlaku,jangan sampaii terjerat hukum di belakangan hari. Dan jalankan lah dengan baik sebagai mana pungsi nya" tutur Rizky. (YD/HPr).
Posting Komentar