Stabat, tv Intelijen News.com - Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Langkat telah memasuki fase darurat yang memprihatinkan. Transaksi barang haram yang dijajakan secara terbuka di tengah pemukiman warga tak hanya merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda, tetapi juga memicu kemarahan publik atas tumpulnya penegakan hukum di tingkat lokal, Senin (28/9/2026).
Sorotan tajam kini tertuju pada dugaan pembiaran yang terstruktur. Aliran "uang keamanan" atau upeti berkala dari bandar besar disinyalir sengaja dialirkan untuk memuluskan operasional bisnis haram tersebut, menyelimuti para pelaku dari sentuhan hukum.
Informasi yang dihimpun dari sumber-sumber terpercaya menyebutkan bahwa skenario penampungan dan distribusi aliran dana tersebut dirancang sangat rapi. Uang haram itu diduga ditampung oleh oknum pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terafiliasi dengan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB). Oknum ini disinyalir berperan sebagai eksekutor keuangan sekaligus benteng pelindung lapangan yang ditengarai dikomandoi oleh figur berinisial Eb dan RG.
Cengkeraman jaringan ini tidak hanya menguasai kawasan perkotaan, tetapi telah merangsek hingga ke pelosok desa di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Langkat. Salah satu titik dengan tingkat peredaran paling masif berada di Kelurahan Bingai yang dikendalikan oleh kelompok Ibob, Lutfi, dan Ditra. Sementara di Dusun Tahun 20 (kawasan Blek) serta Dusun Ampera 1, peredaran dipimpin oleh Iyan bersama rekannya, Dedi, di mana wilayah ini berada di kawasan Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu.
Di wilayah Wampu, sosok lokal berinisial Budi Black santer disebut sebagai koordinator lapangan (korlap) utama. Berkolaborasi rapat dengan kaki tangannya yang dikenal sebagai Blek, keduanya mengendalikan distribusi sabu secara sistematis, terstruktur, dan seolah mendapat jaminan kebal hukum.
"Aktivitas mereka sudah sangat terbuka dan terang-terangan merusak generasi muda di Wampu. Kami heran, titik lokasi dan pelakunya sudah sangat jelas, tapi seolah ada pembiaran. Publik wajar bertanya-tanya, apakah hukum di Langkat memang sudah tunduk di bawah ketiak uang haram ini?"* tegas seorang warga lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan jiwa.
Kuatnya dugaan keterlibatan oknum serta rapinya tembok perlindungan bagi para bandar memicu desakan publik agar institusi tingkat atas segera turun tangan. Masyarakat Kabupaten Langkat mendesak Kapolda Sumatera Utara hingga Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus ini secara langsung, mengevaluasi dan menindak tegas oknum aparat yang terlibat, serta membongkar habis jaringan Budi Black beserta ormas pelindungnya hingga ke akar-akarnya. (Tim/Red)

Posting Komentar